Find Us On Social Media :

Mengerikan, Inilah Hukuman bagi Hakim di Persia Kuno yang Menerima Suap. Indonesia Mau Menirunya?

By Aulia Dian Permata, Jumat, 13 April 2018 | 20:00 WIB

Intisari-Online.com - Seorang hakim yang menerima suap dianggap sebagai penjahat yang paling jahat pada masa Persia Kuno dahulu.

Tidak sekedar hukuman cambuk atau penjara, tapi mereka bisa dihukum dengan sangat kejam.

Suatu ketika, seorang hakim di Persia bernama Sisamnes tertangkap basah telah menerima suap untuk pembebasan kasus seorang penjahat.

Saat itu Persia tengah dipimpin oleh Raja Darius yang terkenal adil dan tegas.

Baca Juga: Tragedi Berdarah: Ayah Inses dengan Putrinya, Kisahnya Berakhir dengan Pembunuhan Berantai

Baca Juga: Tradisi Pati Obong, Saat Para Janda Membakar Diri Untuk Menjaga Kehormatannya

Raja Darius bertekad untuk menjadikan kasus Sisamnes ini yang terakhir dan semua hakim di Persia jera.

Menurut Raja Darius, pengadilan dibuat untuk menjadi panutan penyelesaian masalah yang tidak memihak, jujur, transparan dan adil.

Setelah penuh pertimbangan, Sisamnes akhirnya dihukum mati.

Dia dibunuh oleh algojo, tapi itu baru permulaan.

Raja Darius kemudian memerintahkan alhojo untuk menguliti setiap inci kulit tubuh Sisamnes.

Setelah lembaran kulit itu sudah terlepas sempurna dari tubuh Sisamnes, Raja Darius kembali memberi titah.

Kulit Sisamnes dijahit dan dibuat menjadi sebuah kursi hakim yang baru.