Find Us On Social Media :

Terkait Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar, Pimpinan DPR Setujui Usul Pemerintah, Simak Selengkapnya Berikut Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 18 Februari 2020 | 13:49 WIB

Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp 150 juta.

Mereka dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS.

"Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban."

"Jika digabungkan dengan korban yang sebelumnya mencapai 800-an korban, bahkan bisa lebih," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Mengharukan, Demi Gelak Tawa Malaikat Kecil, Ayah di Suriah Ini Ajari Anaknya Tertawa Setiap Dengar Suara Bom: 'Dia Adalah Anak-anak yang Tidak Mengerti Perang'

Rudy menjelaskan, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yaitu yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang berperan mencari korban.

Setelah menerima uang dari para korban, ketiga tersangka menyetorkan kepada TR, seorang mantan dosen asal Makassar dan AB alias Yang Mulia, seorang pensiunan PNS, warga Flores Timur.

"AB mendapatkan jatah uang paling banyak, yaitu Rp 94 juta dari uang Rp 150 juta yang disetorkan masing-masing korban," ujar Rudy.

Baca Juga: Meninggalnya Suami BCL Mengejutkan Banyak Pihak, Sebenarnya Tubuh Berikan 6 Tanda Ini Satu Bulan Sebelum Serangan Jantung