Find Us On Social Media :

Banyak Meterai Palsu Beredar dan Dijual Murah, Ditjen Pajak dan Peruri akan Desain Ulang Meterai

By Ade Sulaeman, Kamis, 22 Maret 2018 | 14:15 WIB

Berdasarkan aliran rekening penampung terindikasi hasil penjualan meterai palsu tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,1 miliar.

(Baca juga: Wanita Ini Temukan Trik untuk Hemat Tagihan Listrik Hingga 80% dan Terbukti Ampuh!)

Terkait hal ini juga, Hestu menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan PT Pos Indonesia akan melakukan pemantauan secara intensif ke daerah-daerah untuk mendeteksi peredaran benda meterai palsu dan akan mengintensifkan tindaklanjutnya dengan aparat penegak hukum.

Selama ini lanjut Hestu, Ditjen Pajak telah memiliki tim khusus untuk menangani hal ini.

"Hasil pemantauan tim kami selama ini bersama PT Pos, kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Intelijen Perpajakan berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya," ujar dia.

Sebenarnya, meterai yang beredar saat ini sudah memiliki banyak fitur keamanan.

Seperti, motif roset blok berupa bunga di sebelah kanan bawah. Motif itu dapat berubah warna bila dimiringkan.

Untuk meterai tempel nominal Rp3.000, perubahannya dari hijau ke biru, sementara nominal Rp6.000 perubahannya dari magenta ke hijau.

Setiap meterai juga memiliki 17 digit nomor seri berwarna hitam dan terdapat hologram di bagian kiri meterai.

Perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri dan. bentuk oval di sisi kanan dan kiri juga menjadi pengaman.

Hestu menambahkan, selain upgrade fitur pengaman, Ditjen Pajak dan PT Pos Indonesia sebagai distributor resmi meterai tempel akan memperketat pengawasan.