Mendekati hari pernikahan, Ki Ageng Honggolono belum sanggup memenuhi persyaratandan kemudian berbuat curang dengan ilmu hitam yang dimilikinya.
Saat hari pernikahan, Kyai Ageng Mirah mengetahui kecurangan itu perseteruan terjadi, pernikahan gagal dan terjadi pertempuran sengit antara keduanya.
Melihat hal tersebut, kedua mempelai, Joko Lancur dan Kencono Wungu bunuh diri.
Melihat putranya mati, Ki Ageng Honggolono bersumpah serapah 5 hal:
- Warga Desa Golan dan Mirah tidak boleh menikah
- Segala jenis barang dari Desa Golan tidak boleh dibawa ke Desa Mirah dan sebaliknya
- Segala jenis barang dari kedua Desa Golan dan Mirah tidak bisa dijadikan satu
- Warga Desa Golan tidak boleh membuat atap rumah berbahan jerami
- Warga Desa Mirah tidak boleh menanam, membuat hal apapun yang berkaitan dengan bahan kedelai
Baca Juga: Ingat, Bila Tes Widal Positif Belum Berarti Kalau Kita Kena Tifus Loh! Ini Penjelasannya!