Find Us On Social Media :

Sungai dari Dua Desa Ini Tak Bisa Menyatu, Begitu Pula Warganya yang Dilarang Saling Menikahi, Ternyata Ada Sejarah Kelam Perselisihan di Antara Desa Tersebut

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 26 Januari 2020 | 09:49 WIB

Sungai Golan dan Mirah yang tak bisa bersatu

Kyai Ageng Mirah sebenarnya tidak rela jika putrinya menikah dengan Joko Lancur, sehingga membuat persyaratan yang sangat sulit supaya pernikahan tersebut tidak terwujud.

Syarat pertama yakni bahwa Ki Ageng Honggolono harus membuat bendungan yang mengaliri di Desa Mirah.

Baca Juga: Di Balik Misteri Surat Wasiat Petunjuk Harta Karun Soekarno Bernilai Milyaran di Swiss, Istri Ketujuhnya Justru Ungkapkan Fakta Menyedihkan Akhir Hidup Sang Proklamator Ini

Lalu syarat yang kedua, Ki Ageng Honggolono harus membuat seserahan berupa lumbung berisi padi yang harus berjalan dengan sendirinya menuju tempat pernikahan.

Namun syarat-syarat tersebut sangat sulit dipenuhi karena Kyai Ageng Mirah meminta pertolongan Kluntung Waluh untuk menghambatnya, namun akhirnya diketahui oleh Bajul Kowor, anak buah Ki Ageng Honggolono.

Bajul Kowor dan Kluntung Waluh pun bertempur dan dimenangkan oleh Bajul Kowor.

Baca Juga: Kisruh Penebangan Pohon di Monas: Kenali Teuku Markam, Sosok Kaya Raya yang Sumbang 28 Kg Emas untuk Monas Namun Hidupnya Berujung Tragis hingga Dijebloskan ke Penjara