Find Us On Social Media :

Sudah Buru-buru Jual Saham, Kekayaan Benny Tjokro Tetap Saja Kena Imbas Kasus Jiwasraya, Hartanya Kena Sita, Bisnisnya Makin Mampet

By Afif Khoirul M, Senin, 20 Januari 2020 | 15:57 WIB

Benny Tjokrosaputro resmi ditetapkan tersangka kasus Jiwasraya

Jika merujuk rencana, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) berencana mengakuisisi 49,99% saham PT Mandiri Mega Jaya, anak usaha Hanson International. Maha Properti adalah pengembang properti yang dikendalikan oleh keluarga Tahir.

Ketika dikonfirmasi, Tahir belum bersedia memberikan penjelasan. "Mohon langsung ke manajemen MPRO," kata dia ke KONTAN, Minggu (19/1).

Hingga tadi malam, KONTAN belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari manajemen MPRO. Pekan lalu, Direktur Maha Properti Indonesia Suwandy menyatakan rencana akuisisi ini masih wacana. "Transaksi itu belum pasti, kami juga bisa berubah pikiran," ujar Suwandy, (13/1).

Bisnis Bentjok semakin terdesak. Selain status tersangka dan asetnya disita, perdagangan saham PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) terkena penghentian sementara (suspensi) oleh otoritas BEI, mulai Kamis (16/1) lalu.

Ini pula yang menjadi kewaspadaan dan pertimbangan sejumlah pihak. Pasalnya, Hanson punya jaringan bisnis yang beragam dan melibatkan perusahaan lain.

Baca Juga: Bergelimang Harta dan Hidup Sebagai Milyader di Pakistan, Siapa Sangka 15 Tahun Pria Ini Sembunyikan Kejahatan yang Sangat Mengerikan Sampai Diburu Polisi Inggris