Find Us On Social Media :

Tahu Dirinya akan Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Jual Aset Ratusan Miliar, Amankan Harta?

By Maymunah Nasution, Rabu, 15 Januari 2020 | 09:00 WIB

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Intisari-online.com - Jiwasraya rupanya telah terbelit kasus sejak tahun 2002.

Menurut catatan BPK, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006 silam.

Tahun 2019, BPK mendapat permintaan dari Komisi XI DPR RI dengan surat Nomor PW/19166/DPR RI/XI/2019 tanggal 20 November 2019 untuk melakukan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) lanjutan atas permasalahan itu.

Selain DPR, BPK juga diminta oleh Kejaksaan Agung untuk mengaudit kerugian negara. Permintaan itu dilayangkan melalui surat tanggal 30 Desember 2019.

Baca Juga: Duh Teganya, Bayi 8 Bulan Ini Ditusuk dengan Gunting 90 Kali Hanya Gara-gara Gigit Puting Ibunya Saat Menyusu

Kini seperti memasuki babak baru, Kejaksaan Agung telah menetapkan status lima orang tersangka pada Selasa (14/1/2020).

Dilansir dari kontan.co.id, kelima tersangka kasus Jiwasraya itu adalah Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Heru Hidayat.

Menariknya, sehari sebelum penetapan tersangka kasus Jiwasraya, berlangsung transaksi penjualan saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dalam jumlah besar.

Pihak penjualnya adalah PT Graha Resources, pemegang saham pengendali emiten batubara tersebut.

Baca Juga: Duh Teganya, Bayi 8 Bulan Ini Ditusuk dengan Gunting 90 Kali Hanya Gara-gara Gigit Puting Ibunya Saat Menyusu

Heru Hidayat, salah seorang tersangka kasus Jiwasraya merupakan pemegang saham pengendali PT Graha Resources.

Heru Hidayat yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Trada Alam Minera Tbk, itu merupakan penerima manfaat dari PT Graha Resources.

Hal ini tercantum dalam prospektus rights issue TRAM yang hajatannya berlangsung pada November 2017 silam.

Graha Resources adalah pembeli siaga (standby buyer) dalam rights issue yang berhasil mengumpulkan dana hampir Rp 6 triliun tersebut.

Baca Juga: Simpan Rahasia Selama 16 Tahun, Begini Curhat Orangtua Anak Kembar yang Bertemu di Twitter, Ini Alasan Menyimpan Rahasia Begitu Lama

Raup Rp 114,19 miliar

Balik ke soal penjualan saham, merujuk data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perubahan kepemilikan TRAM tercatat per 13 Januari 2019.

Pada hari Senin itu, kepemilikan Graha Resources berkurang 2.283.708.600.

Oleh sebab itu, berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang dipublikasikan KSEI, porsi kepemilikannya menyusut 4,6% menjadi 38,12%.

Baca Juga: Misteri Mayat Keluar dari Dekat Pohon Pisang di Bogor Gegerkan Warga, Tangannya Awalnya Menyembul dari Tanah, Begini Fakta Sebenarnya

Sebagai perbandingan, pada Jumat, 10 Januari 2019 Graha Resources masih menguasai 42,72% saham TRAM.

Sejauh ini tidak ada informasi berapa harga jual saham TRAM tersebut, termasuk siapa lawan transaksinya.

Namun, diperkirakan dari transaksi tersebut Heru Hidayat lewat Graha Resources meraup dana hingga sekitar Rp 114,19 miliar.

Perkiraan ini menggunakan asumsi harga jual serupa posisi harga TRAM di pasar reguler yang ada di Rp 50 per saham.

Baca Juga: Setelah 500 Tahun Berakhirnya Majapahit, Ini 4 Fakta Kelompok Keraton Agung Sejagat yang Klaim Punya 450 Anggota hingga Disoroti Gubernur Jateng

(Fika Nurul Ulya, Tedy Gumilar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jiwasraya Versi BPK" dan di kontan.co.id dengan judul "Sehari Sebelum Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Jual Miliaran Saham"