Penulis
Intisari-Online.com -Pernah dengar tentang tagihan listrik yang melonjak di luar kewajaran pemakaian?
Saat tagihan listrik sangat tidak sebanding dengan pemakaian yang biasa digunakan sehari-hari.
Nah, lonjakan tagihan listrik yang dialami kakek ini mungkin jauh dari kata wajar.
Shamim, pria berusia 80 tahun dari Uttar Pradesh, India ini tinggal bersama istrinya selama ini hanya menggunakan lampu dan kipas angin di rumahnya.
Namun, dia menerima tagihan dari perusahaan listrik sekitar 1,28 milliar Rupee atau sekitar Rp259 milliar.
MelansirToutiaopada Senin (22/7/2019) Shamim terkejut dan tidak tahu apa yang dia lakukan sampai mendapatkan tagihan listrik sebanyak itu.
Hasilnya, biro daya memutus listrik Shamim karena dia tak sanggup membayar tagihan listrik.
Shamim, yang tinggal di desa Chamri Hapur bersama istrinya, berkata, "Saya telah mendekati departemen listrik untuk memperbaiki kesalahan."
"Kami diberitahu bahwa mereka tidak akan melanjutkan sambungan listrik kami kecuali kami membayarnya."
"Tidak ada yang mendengarkan kami permohonan. Bagaimana kami akan mengirimkan jumlah itu," tambahnya.
Dia mengklaim bahwa departemen kelistrikan tampaknya menyerahkan tagihan satu daerah kepadanya.
"Saya telah berlari dari tiang ke tiang tetapi tidak ada yang mendengarkan."
"Tampaknya departemen kelistrikan meminta saya membayar tagihan untuk seluruh Hapur," tambahnya.
Shamim juga telah pergi ke kantor perusahaan listrik untuk mengeluh, namun tidak ada yang mau mendengarkan keluhannya.
Hingga akhirnya masalah tersebut berhasil diselesaikan setelah departemen listrik mengatakan ada beberapa kesalahan teknis, dan itu bukan masalah teknis.
Insinyur Ram Sharan juga meyakinkan bahwa departemen akan memperbaiki tagihan tersebut.
Pada 2017, seorang pria dari Jambadpur, Jamshedpur menerima tagihan listrik hingga 380 miliar rupee Rp76 triliun.
Padahal dia hanya mengunakan tiga kipas listrik, tiga lampu, dan menonton tv.
Lalu seorang warga di Aurangabad Jagannath Nehaki Sherk, dia menerima tagihan 864.000 rupee atau sekitar Rp170 juta.
Namun sebelum kesalahannya diperbaiki, dia lebih dahulu bunuh diri.
(Afif KM)