Find Us On Social Media :

Lulus Seleksi Administratif CPNS 2019? Jangan Langsung Senang, Ini Langkah Selanjutnya yang Perlu Anda Siapkan, Termasuk Ujian SKD!

By Mentari DP, Sabtu, 4 Januari 2020 | 12:20 WIB

Kartu Peserta Ujian CPNS 2019.

Sementara, untuk penilaian materi soal TKP, jika peserta menjawab soal, nantinya akan mendapatkan nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 5.

Namun jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Oleh karena itu, nilai kumulatif maksimal adalah 500, yang terdiri dari nilai maksimal TKP sebanyak 175, TIU sebanyak 175, dan TWK sebanyak 150.

Namun dalam pasal 7, ada pengecualian untuk jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidikan Klinis, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang dan sejumlah jabatan lainnya terkait nilai ambang batas SKD.

Perlu diketahui, agar peserta lolos menjadi PNS pada formasi yang diinginkan, maka diharuskan memenuhi tahapan dan sistem kelulusan seleksi, seperti seleksi administrasi, SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun materi SKB terdiri dari dua tahap, yakni Uji Pengetahuan dan Psikotes Lanjutan.

Pada Uji Pengetahuan terdiri dari 100 soal dengan tidak ada nilai ambang batas.

Tetapi, ada sistem penilaian antara lain jika peserta menjawab benar mendapat nilai 5, sementara jika salah mendapatkan nilai 0.

Sementara, untuk psikotes Lanjutan, peserta akan diuji dari segi komponen kecerdasan umum, fleksibilitas berpikir, daya kreasi/inovasi, integritas, pengendalian emosi, toleransi terhadap stres, kerjasama, penyesuaian diri, kepercayaan diri, daya tahan kerja, ketaatan pada aturan, sistematika kerja, kesediaan melayani, dan berorientasi pada kualitas.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komentari Masuknya Kapal Asing China ke Natuna: Dulu Bisa Tenggelamkan Kapal China, Kenapa Sekarang Tidak Bisa?