2020, BPS Lakukan Sensus Penduduk secara Online, Milenial Harus 'Melek,' Ada 54 Negara yang Nantinya Berpartisipasi

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Indonesia akan menggelar Sensus Penduduk secara online pada tahun 2020 mendatang. Seperti apa? Yuk simak selengkapnya.

Intisari-Online.com - Untuk pertamakalinya, Indonesia akan menggelar Sensus Penduduk secara online pada tahun 2020 mendatang.

Berdasarkan data penduduk Indonesia yang masih sangat beragam, sensus penduduk pun perlu dilakukan guna menghasilkan data penduduk yang berkualitas.

Hal itu diperlukan untuk mengetahui data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), DR.Suhariyanto saat Kompas Gramedia Grup termasuk berkunjung ke kantornya, Kamis (12/12/2019) yang berada di Jakarta Pusat.\

Baca Juga: Peringatan bagi Orang Tua, Makan 6 Makanan dan Minuman Ini Ternyata bisa Membuat Anak Jadi Bodoh, Otaknya Akan Melambat Berkembang

"Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Setiap negara minimal harus melakukan sensus penduduk sebanyak 10 kali."

"Ada juga yang 5 tahun sekali. Indonesia jumlah penduduknya berat, jadi 10 tahun sekali. Jadi untuk sensus penduduk tahun 2020 akan ada 54 negara yang berpartisipasi," ucap Suhariyanto.

Rencananya Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar sensus penduduk secara online pada tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Ingin Bersihkan Karang Gigi? Gunakan Saja 7 Bahan Alami Ini, Dijamin Langsung pada Rontok!

BPS memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan secara online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020 melalui laman sensus.bps.go.id.

"Sensus penduduk 2020 merupakan yang ke 7 dimulai dari tahun 1960. "

Baca Juga: Kisah Remaja 16 Tahun yang Nikahi Nenek 71 Tahun, Begini Kabar Terbaru Mereka, Sang Suami Jadi Buruh Serabutan Demi Beli Beras

"Terakhir tahun 2010. Berbeda dari yang lain karena ada 3 metode tradisional ditahun 1960 -2000."

"Untuk pertamakali menuju satu data kependudukan kita menggunakan metode registrasi, nggak ada door to door, pertama kalinya menggunakan online," jelas Suhariyanto lagi.

Dikatakan pula oleh Suhariyanto, nantinya masyarakat akan dihadapkan pada 21 pertanyaan.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Dokter Kandungan Ini Bagikan Kisah Pilu Persalinan Wanita yang 14 Tahun Menunggu Kehamilan Tapi Berujung Kematian

Untuk bisa masuk dan registrasi, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

"Nantinya muncul 21 pertanyaan, butuh KTP dan KK."

"Contoh pertanyaan seperti nama, jenis kelamin, sumber air minum darimana, dan sebagainya."

"Alamat sesuai KTP. Kalau tempat tinggal beda dengan yang ada di KTP tetap isi saja aslinya, perencanaan kedepan akan lebih bagus," tutur Suhariyanto.

Baca Juga: Viral Guru Cantik yang Rela Dipeluk oleh Murid-muridnya agar Mereka Semangat untuk Belajar, Ternyata Ini Manfaat Pelukan Untuk Kesehatan

Sedangkan untuk daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, petugas BPS lah yang nantinya akan terjun ke lokasi dengan menggunakan metode tradisional yaitu door to door.

Suhariyanto pun ingin generasi milenial ikut berpartisipasi dan 'melek' dalam penyelenggaraan sensus penduduk 2020.

"Pengin mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Khususnya milenial karena mereka perlu memahami dan menjadikan sesuatu yang berbeda."

"Saya berharap mereka lebih terketuk untuk mengisi data sensus penduduk 2020 nanti," pungkasnya.

Baca Juga: Kepala Bayi Ini Putus Saat Dilahirkan Gara-gara Kesalahan Dokter, Sang Ibu yang Sedih Bahkan Diperlakukan Kasar

Artikel ini pernah tayang di Grid.id oleh Dianita Anggraeni dengan judul asli "2020, BPS Lakukan Sensus Penduduk secara Online, Milenial Harus "Melek"

Artikel Terkait