Find Us On Social Media :

Kasus 2 Pengguna Skuter Listrik GrabWheel Tewas Ditabrak Mobil, Ini yang Perlu Anda Perhatikan Sebelum Naik Skuter Listrik GrabWheel

By Mentari DP, Rabu, 13 November 2019 | 16:15 WIB

Kasus 2 pengguna skuter listrik GrabWheel Tewas ditabrak mobil.

Sementara itu, Ammar dan Wisnu melintas lurus ke arah FX Sudirman.

Menurut dia, posisi skuter listrik mereka sudah berjalan di pinggir jalan. Namun, tiba-tiba saja ada mobil Camry dari belakang yang menabrak kencang enam orang korban ini.

Akibatnya, mereka berenam sama-sama terlempar pascaditabrak oleh mobil itu.

"Teman saya Bagus mental 10-15 meter, saya langsung banting skuter pas lihat teman saya terlempar jauh, abis itu saya samperin si Bagus masih sadar cuma kulit lengan kiri tidak ada sama engkel tidak bisa gerak," kata Fajar.

Lalu, ia dan teman-temannya yang selamat kala itu langsung menghampiri Ammar dan Wisnu. Sebab mereka terlempar lebih jauh.

Saat dilihat, Ammar dan Wisnu sudah tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat dan dinyatakan meninggal dunia.

Ketika dibawa ke rumah sakit, Ammar mengalami pendarahan di kepala dan tulang belakangnya geser.

"Dengkulnya robek, sama luka di ujung jari, kalau Wisnu ada luka di kepala dan perut bagian belakang luka," kata Fajar.

Dalam kasus ini ada beberapa poin yang mungkin bisa menjadi catatan Anda jika ingin menggunakan skuter listrik GrabWheel di mana pun lokasinya.

Pertama, skuter listrik GrabWheel hanya bisa digunakan untuk satu orang dengan maksimal berat badan mencapai 100 kg. Dan tidak boleh berboncengan.

Selain bisa membahayakan orang lain, ini juga membahayakan pengguna skuter listrik GrabWheel sendiri.

 

Baca Juga: Dianggap Punya 1 Ferarri dan 2 Mercedes Benz, KJP dan BPJS Anak Penjual Sepatu Keliling Ini Ditolak