Find Us On Social Media :

Tiga Hari Perdaya Tiga Teman Kencannya dan Rampas Harta Berharganya, Namun Akhirnya Wanita Ini Malah Bangkrut Sendiri Hartanya Raib Tak Kalah Dari Jumlah Rampasannya

By Afif Khoirul M, Jumat, 8 November 2019 | 10:30 WIB

Geok Lan saat berada di persidangan.

Kini dirinya hanya sanggup berderai air mata dan tak mampu berbicara sepatah kata pun.

Saat hakim tunggal Hasan Basri S.H dan jaksa M. Daud S.H, sudah meninggalkan kursi sidang Geok Lan masih duduk termenung mengucurkan air mata.

Baca Juga: Mulai Eksperimen dengan Ilmu Gaib dari Buku Kuno, Pria Ini Ungkap Bahasa Malaikat, Bahasa Tertua di Dunia, Seperti Apa?

Hingga petugas keamanan mendekatinya dan membujuknya meninggalkan ruang sidang.

"Sudahlah, kan masih bisa banding siapa tahu bisa berkurang masa tahanannya," bujuk petugas keamanan.

Geok Lan terbukti melakukan perampasan dan kekerasan pada tiga teman kencannya selama dua hari di Jakarta.

Sambil menuruni tangga di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Geok Lan masih sibuk menyeka air matanya.

Baca Juga: 15.000 Anjing Dibunuh Tiap Tahunnya, Begini Ekspresi Kesedihan Seekor Anjing Saat Tahu Dibawa ke Rumah Jagal, Tak Ubahnya Manusia

"Geok Lan tak akan banding lagi. Siapa yang mau membantu dia? Jangankan 10 bulan, 10 tahun pun ia pasrah. Ia hanya ingin barang-barangnya kembali," kata Chandra (penerjemahnya).

Jaksa mulanya menuntut hukuman penjara satu tahun potong tahanan. Ketika Geok Lan ditanya hakim, wanita ini mengajukan sejumlah keberatan.

Melalui penerjemahnya, Geok Lan minta agar dia diberikan putusan seringan-ringannya.

Ia juga mengatakan, "Barang-barang saya banyak sekali yang hilang. Juga baju satu kopor," ujar Geok Lan yang menyempatkan diri berdoa sebelum hakim membacakan putusan.