Find Us On Social Media :

Bocah Ini Ketahuan Mencuri Ponsel dan Telah Menjualnya, Namun Korban Justru Mengampuninya Setelah Tahu Alasan Mengharukan Ini

By Tatik Ariyani, Rabu, 6 November 2019 | 17:00 WIB

Ilustrasi

Intisari-Online.com - Kebanyakan, pencuri tidak mendapat ampun dari korban maupun hukum atas perbuatannya.

Namun, berbeda halnya dengan kasus berikut.

Korban yang dicuri ponselnya justru mengampuni sang pencuri. Apa alasannya?

RT remaja 14 tahun mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makasar.

Baca Juga: Kisah Pria yang Mengandung Bayi di Perutnya, Ini Penjelasan Medis Mengenai Kasus Pria 'Hamil'

Remaja yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut kemudian menjual ponsel curiannya seharga Rp300.000 kepada seseorang yang tinggal tidak jauh dari indekosnya.

RT mengambil ponsel milik tetangga kosnya dengan cara membongkar jendela kamar.

Saat pencurian terjadi, penghuni kamar yakni perempuan asal Poso, Sulawesi Tengah sedang tidak berada di kamar kos.

RT kemudian diamankan di indekosnya tempat ia mencuri pada Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Jangan Panik Dulu Jika WC Mampat, Bahan Alami yang Ada di Dapur Ini Ampuh Mengatasinya Lho!