Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.
Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.
Temukan artikel lengkapnya di sini.
4. Dikenal Sebagai 'Robin Hood Indonesia', Perampok Kelas Kakap yang Jadi 'Kesayangan' Rakyat Miskin Ini Pernah Berhasil Kabur dari Ketatnya Lapas Nusakambangan
Dia menjadi momok bagi para orang kaya, juga pihak keamanan, namun justru menjadi pahlawan bagi rakyat miskin.