BERITA POPULAR: Nasib Cantrang yang Dilarang Susi Pudjiastuti Tapi Dikaji Ulang Edhy Prabowo Hingga Naluri Ibu Ketika Bayinya Tertukar

Mentari DP

Penulis

Susi Pudjiastuti membuat kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. Tapi Edhy Prabowo akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Intisari-Online.com – Saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, SusiPudjiastutimembuat banyak kebijakan.

Salah satunya adalah soal kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.

Cantrang adalah alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian di dasar atau menyentuh dasar perairan.

Tapi kini Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024, Edhy Prabowo akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca Juga: Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti, Kini Edhy Prabowo Putuskan Bakal Kaji Ulang Penggunaan Alat Tangkap Cantrang

Sementara itu, naluri ibu terkadang dianggap sangatlah kuat jika sudah dikaitkan dengan anakanya.

Maka dari itu, ketika Nuraini menggendong lalu menyusui bayi perempuan kecil yang sedang menangis, tidak ada yang terkejut pada awalnya.

Nuraini langsung merasa yakin bahwa bayi yang sedang disusuinya tersebut merupakan anak yang baru saja dilahirkannya.

Perawat di mana bayi tersebut dirawat di rumah sakit di mana Nuraini melahirkan pun tak mempermasalahkannya.

Namun, situasi berubah menjadi riuh ketika Kartini merasa bayi yang disusui Nuraini adalah bayi mungil yang baru saja dia lahirkan.

Kedua berita tersebut masuk dalam berita populerIntisari Online, Kamis (31/10/2019), berikut ulasannya:

1. Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti, Kini Edhy Prabowo Putuskan Bakal Kaji Ulang Penggunaan Alat Tangkap Cantrang

Aturan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang diatur dalam Permen KP No.2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Kebijakan pelarangancantrangbertujuan untuk mengembalikan laut sebagai masa depan bangsa.

“Ketersediaan sumber daya perikanan harus dijaga dengan berhenti menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan salah satunyacantrang,” ucap Susi seperti dilansir dari medan.tribunnews.com pada tahun 2017 silam.

Nantinya, Susi berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap memastikan pembagian alat tangkap pengganticantranguntuk terus.

Hanya sepertinya harapan Susi akan sulit terjadi.

Sebab, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 Edhy Prabowo, memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang.

"Wacana cantrang ini lagi dikaji,” jelas Edhy Prabowo.

Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Ingin Ikut Pendaftaran CNPS 2019 pada 11 November Mendatang? Ini 6 Catatan Penting Untuk Anda, Perhatikan Nomor 3!

2. Kisah 'Tertukarnya' Bayi Dewi dan Cipluk: Saat Naluri Ibu Dipertanyakan, Pengadilan Dihebohkan, dan, Selama 1 Tahun, Satu Bayi Ditelantarkan

Peristiwa ini pernah terjadi di Indonesia pada akhir tahun 80-an dan sempat menghebohkan.

Perdebatan berlangsung panjang, bahkan hingga harus berakhir di pengadilan.

Hari Sabtu pukul 12.00, 28 Maret lalu, Kartini melahirkan bayi perempuan di Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, hanya jamnya berbeda, lahir pula seorang bayi perempuan dari Nuraini.

"Lima jam setelah melahirkan, Nuraini mendatangi saya lalu ngobrol soal bayi yang baru lahir. la seperti memberi perhatian berlebih pada bayi saya," tutur Kartini.

Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Toyota Crown Hybrid Jadi Mobil Dinas Baru Pimpinan DPR, Ini Rincian Tunjangan Anggota DPR, Ada Tunjangan Istri, Anak, Hingga Tunjangan Beras

Artikel Terkait