Saat itu Sunandha baru berusia 19 tahun.
Dia ditemani oleh Putri Karnabhorn Bejraratana, yang bahkan usianya belum genap dua tahun, dan sekelompok penjaga dan pelayan.
Namun untuk mencapai istana diperlukan penyeberangan Sungai Chao Phraya, sungai terbesar di Thailand.
Permaisuri ratu dan sang putri dikawal ke perahu terpisah yang diseret oleh perahu yang lebih besar untuk membawa mereka melintasi sungai.
Baca Juga: Alexei Leonov, Orang Pertama yang Berjalan di Luar Angkasa Meninggal di Usia 85 Tahun
Nahasnya, kapal kerajaan terbalik dalam arus yang kuat dan Sunandha serta putrinya jatuh ke air.
Namun, anehnya tak satu pun dari rombongan kerajaan bergegas untuk membantu mereka.
Padahal, seharusnya mereka bertindak atau mendesak orang lain untuk membantu bangsawan kerajaan yang tenggelam.
Alhasil, Sunandha dan putrinya serta bayi yang dikandungnya tewas, sementara para pelayan hanya berdiri menyaksikan peristiwa nahas itu.
Anda pasti bertanya, bagaimana mungkin para pelayan itu hanya menyaksikan ratu mereka tenggelam tanpa berbuat apapun?
Jawabannya adalah, karena mereka mematuhi hukum lama dan kaku di Thailand.
Hukum tersebut tidak mengizinkan orang biasa menyentuh anggota kerajaan.
Orang yang melanggar hukum tersebut bisa dihukum mati.