Usai Jabatan Suaminya Dicopot, Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan Polisi, Pelapornya Berasal dari Tempat Sang Suami Dihukum Selama 14 Hari

Ade S

Penulis

Irma Nasution, istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dilaporkan oleh anggota Denpom Kendari terkait 'nyinyirannya' kepada Wiranto.

Intisari-Online.com -Perjalanan kasus yang mendera IrmaPurnama Dewi Nasution, istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi usai dirinya dianggap "nyinyir" terkait penusukanMenko Polhukam Wiranto terur bergulir.

Setelah cuitan dirinya dianggap tak pantas dan membuat jabatan suaminya sebagai Dandim Kendari dicopot dan suami harus menjalani hukuman selama 14 hari, kini dirinya harus bersiap menghadapi kasus secara hukum.

Hal ini terkait dengan masuknya laporan tentang cuitan dirinya tentang penusukan Wiranto di Polda Sulawesi Tenggara, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga: Sejumlah Panah dan Buku Misterius Ditemukan di Rumah Pelaku Penusukan Wiranto, Buat tetangga Kaget

Yang menarik, diketahui pelapor bernama M Harlan Paryatman, seorang prajurit TNI yang bertugas di Denpom Kendari.

Ya, Irma dilaporkan ke kepolisian oleh prajurit yang berasal dari tempat suaminya dihukum selama 14 hari.

"Kami sudah terima pengaduannya. Pelapornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas di Denpom Kendari sebagai TNI. Laporanya atas nama pribadi," ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, di Polda Sultra, Senin (14/10/2019).

Baca Juga: Akibat Penusukan, Wiranto Harus Rela Usus Halusnya Dipotong, Ini Risiko Akibat Operasi Tersebut

Namun, hingga kini polisi belum memeriksa satu pun pihak yang terkait dengan laporan itu.

Sebelumnya diberitakan, Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.

istri Hendi, Irma Nasution mengunggah konten negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Setelah dicopot, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga: Gunakan Teknik Teror Al Qaeda pada Amerika, Penusuk Wiranto 'Sukses' Capai Tujuan Ini, Kuncinya Ada pada Stigma Negatif

Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Selain Hendi, ada dua anggota TNI lainnya yang juga dicopot dari jabatannya karena kasus yang sama.

(Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irma Nasution, Istri Mantan Dandim Kendari yang Dicopot, Dipolisikan Anggota TNI".

Baca Juga: Gara-gara Pernah Lihat Ini saat Jadi Ajudan Wiranto, Dian Sidik Temukan Hal Tak Biasa di Balik Kegagahan Wiranto

Artikel Terkait