Find Us On Social Media :

Dua Kali Diamankan Densus 88 Sebelum Akhirnya Dipecat, Bagaimana Bripda NOS yang Merupakan Aparat Keamanan Malah Terpapar Radikalisme?

By Nieko Octavi Septiana, Senin, 14 Oktober 2019 | 20:00 WIB

Ilustrasi terorisme

Intisari-Online.com - Anggota kepolisian yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Daerah Maluku, Bripda NOS, dipecat dari institusi kepolisian.

Polri menyatakan bahwa NOS terafiliasi dengan Jamaah Ansharul Daulah (JAD) yang merupakan kelompok teroris.

Ini bukan kali pertama NOS yang sebelumnya menjabat sebagai aparat keamanan tersandung masalah.

Sebelumnya, Bripda NOS telah dua kali berurusan dengan Densus 88.

Baca Juga: Usai Jabatan Suaminya Dicopot, Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan Polisi, Pelapornya Berasal dari Tempat Sang Suami Dihukum Selama 14 Hari

Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur, pada Mei 2019.

Pada akhir September 2019, ia kembali diamankan Densus 88 di Yogyakarta.

Selain Bripda NOS, sebelumnya, seorang anggota polisi, Brigadir WK dari Kabupaten Tanggamus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung karena diduga terpapar paham radikalisme.

Bagaimana seorang aparatur penegak hukum bisa terpapar paham radikalisme?

Baca Juga: Sulli Eks-Member f(x) Bunuh Diri Diduga karena Depresi, Begini Cara Bantu Orang yang Alami Stres Berat