Intisari-Online.com - Pelaku kejahatan akan mendapat sanksi atau dijebloskan polisi ke dalam sel tahanan.
Namun, upaya polisi dalam menangkap pelaku tak selalu berjalan mulus.
Beberapa pelaku kejahatan sangat 'licik' sehingga sulit dijatuhi hukuman.
Misalnya saja pelaku yang melarikan diri dari pihak berwajib dan jadi buron.
Tapi, seperti kata peribahasa, 'sepandai-pandainya bangkai ditutupi, pasti akan tercium baunya', kejahatan akan terungkap.
Pelaku kejahatan akan tetap mendapat ganjarannya, meski tak tahu kapan mereka akan menerimanya.
Melansir BBC, Senin (30/9/2019), sepertinya peribahasa tersebut bisa digunakan untuk menggambarkan pria ini.
Pria yang sudah berusia 63 tahun itu menjadi buronan polisi selama 17 tahun, waktu yang sangat lama.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 Siap Dibuka! Ada 197.111 Formasi dan Seperti Ini Rinciannya