Find Us On Social Media :

Kasus Penumpang yang Bercanda Ada Bom di Pesawat: Jangan Bercanda Soal Bom Jika Tak Mau Masuk Penjara atau Berurusan Dengan Tim Gegana!

By Mentari DP, Senin, 30 September 2019 | 18:30 WIB

Kasus penumpang yang bercanda ada bom di pesawat.

Intisari-Online.com – Baru-baru ini, ada kabar menghebohkan dari penumpang pesawat Lion Air JT 323 dari Banjarmasin tujuan Jakarta pada Sabtu (28/9/2019) kemarin.

Dilansir dari kompas.com, D, inisial dari penumpang tersebut, mengeluarkan candaan ada bom di dalam pesawat saat menyimpan barang bagasi di dalam kabin.

Sontak candaannya tersebut membuat penumpang heboh dan melaporkan perbuatan penumpang tersebut ke awak kabin.

Akibat ulahnya itu, seluruh penumpang terpaksa diturunkan dari pesawat dan kembali ke ruang tunggu.

Baca Juga: Berprestasi di Nasional dan Internasional, Ini Kisah Sanhaji, Mahasiswa IPB yang Ayahnya Seorang Tukang Mebel

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam pesawat, tidak ditemukan benda yang mencurigakan.

Pesawat kemudian diterbangkan setelah delay selama 1 jam.

Otoritas Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, mengatakan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Mereka hanya diberikan surat pernyataan agar D tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Dia sudah kita lepaskan, namun dia kita minta menandatangani surat peryataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar Kepala Komunikasi dan Legal Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Aditya Putra Patri, saat dihubungi, Senin (30/9/2019).

Selain diberikan surat pernyataan oleh otoritas bandara, D juga diberi sanksi oleh pihak maskapai Lion Air.

D selama waktu tertentu tidak diperkenankan lagi menumpangi pesawat Lion Air.

"Dia juga istilahnya di-black list oleh maskapai Lion Air karena perbuatannya," lanjut Aditya.

Membahayakan penerbangan

Semua pesawat terbang khususnya penerbangan komersil ketika akan terbang statusnya sudah harus dalam kondisi aman dan laik terbang.

Tidak satu pun masalah boleh muncul sebelum pesawat komersil mengudara baik secara teknis maupun dalam diri para awaknya.

Baca Juga: Hari Terakhir Masa Bakti Anggota DPR Periode 2014-2019, Fahri Hamzah dan Beberapa Anggota DPR Lainnya Tinggalkan Parlemen