Kedaluwarsa atau Tidak, Gas Air Mata Tetap Membahayakan Kesehatan Kita

Mentari DP

Penulis

Puluhan ribu mahasiswa ini berdemo untuk menolak menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan beberapa RUU kontroversial lainnya.

Intisari-Online.com – Puluhan ribu mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta dan sekitarnya berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Mereka berunjuk rasa untuk menolak menolak revisi UU KPK,RKUHP, RUU Pertanahan dan beberapa RUU kontroversial lainnya.

Menurut laporan kompas.com pada Selasa (24/9/2019), polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumuman mahasiswa.

Akibatnya, beberapa personel kepolisian dan para mahasiswa mengalami batuk-batuk dan mata pedih akibat gas air mata.

Baca Juga: Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPR RI: Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Kita Terkena Gas Air Mata

Tak lama di media sosial Twitter, beberapa orang mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan sebuah tabung gas air mata.

Di sana tertulis bahwa tahun kedaluwarsa dari tabung gas air mata itu adalah Mei 2016. Artinya 3 tahun lalu.

Tidak jelas apakah benar gas air mata tersebut yang digunakan polisi, namun yang pasti penggunaan gas air mata, baik yang kedaluwarsa atau tidak, sama-sama membahayakan kesehatan kita.

Kasus serupa pernah terjadi. Kejadiannya di Kairo, Mesir.

Pada tahun 2011, Wartawan Al-Masry Al-Youm mengumpulkan beberapa tabung gas air mata yang diduga digunakan polisi pada pengunjuk rasa.

Terlihat tahun kedaluwarsanya adalah 2008. Artinya sudah terlewat 5 tahun.

Baca Juga: Kasus Wanita Hamil Tewas Dalam Kondisi Melahirkan Sendiri: Bolehkan Wanita Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan Ahli?

Dilansir dari BBC pada tahun 2011 silam, senyawa kimia yang digunakan di sebagian besar tabung gas air mata adalah o-chlorobenzylidene malononitrile, yang dikenal sebagai CS.

Tabung gas air mata ini juga sering digunakan oleh unit militer dan polisi untuk memaksa orang untuk membubarkan aksi massa dengan cepat.

Sebelum CS, ada struktur kimia yang lebih kuat. Disebut CN.

Dan kemudian ada CR, yang dikenal yang enam kali lebih kuat dari CS.

Tapi CR jarang digunakan dan dilarang di AS dan beberapa negara karena dapat menyebabkan kanker.

Yang pasti, jika seseorang terkena gas air mata, maka gejala khasnya adalah rasa terbakar di mata, sesak napas, dan iritasi kulit.

Jika terkena terus-menerus, maka dapat meningkatkan keparahan gejala.

“Gejala mulai 20 hingga 30 detik setelah terpapar tetapi mereda sekitar 10 menit kemudian setelah orang tersebut mendapat udara segar,” kata Neil Gibson, seorang analis dengan IHS Jane, sebuah publikasi intelijen dan keamanan.

Baca Juga: Mengenal Glaukoma, Penyakit Mata yang Diderita Thareq Habibie, Tak Bisa Disembuhkan Namun Bisa Dikontrol

Bisakah menyebabkan kematian?

Menurut Alastair Hay, profesor toksikologi lingkungan di Universitas Leeds, sangat jarang ada kasus orang tewas karena gas air mata. Namun hal ini bukan tidak mungkin.

Ini sering merupakan hasil dari kombinasi gas air mata dan faktor-faktor lain seperti kekerasan dll.

“Selain itu, orang juga bisa terluka dengan tabung gas air mata,” kata Steve Wright dari Leeds Metropolitan University, yang telah meneliti teknologi gas air mata yang berkaitan dengan pemolisian.

Sebab tabung gas air mata bekerja seperti 'granat kecil'.

Di mana ketika pin ditarik, dia dapat memicu pengapian yang mengirim bahan kimia ke udara.

Soal tabung gas air mata kedaluwarsa, yang jelas itu akan lebih beracun daripada tabung gas air mata yang tidak kadaluwarsa

Sebab, kemungkinan besar bahan kimia telah rusak di dalam tabung dan itu membuat tabung kurang efektif.

Baca Juga: BJ Habibie Dimakamkan di TMP Kalibata: Ternyata Pelawak Ratmi B-29 Juga Dimakamkan di TMP Kalibata, Ini Alasannya

Artikel Terkait