Dalam buku Snowing in Bali tahun 2012 yang diterbitkan oleh Katryn Bonella, endemik korupsi, pengedar narkoba semua tinggal di Bali sebagai buron dengan menggunakan paspor palsu.
Hal itupun diamini oleh Detektif Kepolisian Bali, Sugeng Sudarso, yang mengakui bahwa pulau resor itu adalah tempat favorit bagi para penajahat yang diburu Interpol.
Menurut laporan, kebanyakan buronan berasal dari Republik Ceko, China, Rusia, Prancis, India, Jepang dan Australia.
Tahun 2018, Polisi Bali menangkap setidaknya 10 orang asing di bawah pemberitahuan surat merah Interpol (setara surat perintah penangkapan internasional).
Sedangkan tahun 2017, sebanyak 12 orang asing masuk dalam daftar pemberitahuan merah Interpol yang ditangkap di Bali.
Sebagian dari mereka dideportasi dalam tahanan penegak hukum dari negara mereka sendiri.