Pada 4 Mei 2014, KPI mengeluarkan surat peringatan nomor 959/K/KPI/05/14 untuk program yang tayang di ANTV ini.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Program Siaran “Tom & Jerry” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 4 Maret 2014 pada pukul 08.01 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja," tulis KPI.
Menurut KPI, tayangan ini tidak memperhatikan pelarangan dan pembatasan siaran rokok, napza dan minuman beralkohol serta penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
"Program tersebut menayangkan adegan tokoh Spike tengah merokok. KPI menilai tayangan tersebut menampilkan perilaku yang tidak pantas serta dapat menimbulkan dampak negatif dan berpotensi ditiru oleh anak," lanjut KPI.
Berbeda dengan Bima Sakti, Little Krisnha, dam Tom & Jerry, serial animasi Crayon Sinchan tak masuk dalam kategori tayangan anak berbahaya.
Namun Crayon Sinchan yang pada 2014 tayang di RCTI dan Spongebob SquarePants yang saat itu tayang di Global TV masuk dalam kategori hati-hati.
Orangtua diimbau untuk mengawasi putra-putrinya yang menyaksikan tayangan ini.
“Kami instruksikan kepada stasiun TV tersebut untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak.
Bila tidak bisa diedit, berarti tayangan tersebut memang tidak layak ditonton dan harus dihentikan,” tulis KPI. (Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Spongebob SquarePants, Ini 4 Animasi yang Pernah Ditegur KPI