Leon menghabiskan waktu selama enam hari di laboratorium kepolisian Negara Bagian Maryland untuk menguji dugaan sabu.
Kemudian mereka memutuskan bahwa benda yang dibawa Leon memang metamfetamin.
Karena hal inilah, Leon langsung dijebloskan ke penjara secara teknis.
Meskipun ada pertikaian hukum, yang menyebabkannya dia dituduh sebagai pemilik obat bius, dia mendapat hukuman ringan.
Sementara itu, dakwaan kriminal asli telah dibatalkan memicu seorang petugas imigrasi yang berarti bahwa Leon yang lahir di Jamaika dapat dideportasi jika polisi membebaskannya.
Padahal fakta sebenarnya adalah benda yang dikira metamfetamin itu adalah madu.