Find Us On Social Media :

Belasan Tahun Jadi Bandar Narkoba, Adam Punya Harta Rp12,5 Triliun, Hartanya Juga Tersebar di 14 Negara, Terbongkar Gara-gara Ini

By Ade S, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 14:15 WIB

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya. Dari aliran uang itu terpantau setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.

 

Baca Juga: Nunung Direhabilitasi: Alih-alih Dipenjara, Para Pecandu Narkoba Justru Disebut Lebih Baik Direhabilitasi, Mengapa?

3. Bantah jadi gembong, hanya kurir dengan upah Rp 60 juta

Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon tersebut membantah dirinya adalah gembong besar narkoba.

Dirinya mengaku hanya sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika yang ada di Malaysia.

"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar, saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam saat ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi: Bukan Dipenjara, Ini Alasan Pecandu Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi