Find Us On Social Media :

Duo Maling Ini Bobol Rumah Gunakan Hitungan Primbon Jawa, Namun Tertangkap Karena Langgar Pantangan

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 25 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Kedua tersangka pencurian

Semisal daerah Magelang, mereka hitung dengan aksara Hanacaraka dengan urutan bilangan, penjumlahan dan pembagian.

"Semisal kalau Magelang itu dihitungnya 18+16 =34. Nanti cacahnya dibagi tujuh, terus dibagi lagi jadi tiga,"

"Kalau habis, Magelang dikerjakan. Itungan ini termasuk tanggalan, kalau Jumat Kliwon itu jumat 8, kliwon 8, dijumlah 16. Terus nanti ditentukan cocok tidak hari itu buat beraksi," tutur Rudianto.

Kedua pelaku ini beroperasi di malam hari. Mereka melihat-lihat terlebih dahulu situasi rumah yang ditarget.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Fans Berpikir Bahwa William dan Kate Middleton 'Lebih Baik' Daripada Meghan Markle dan Pangeran Harry, Kok Bisa?

Jika dirasa aman, mereka langsung melancarkan aksinya.

Pelaku membobol pintu atau jendela rumah dan menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.

Kebanyakan adalah barang elektronik.

"Malam kalau mau beroperasi. Sendiri-sendiri. Barang-barang apa saja yang ada di dalam, handphone atau laptop, kita ambil semua," ujar pelaku.

Baca Juga: (FOTO) Tanpa Satupun Awak dan Muatan, 'Kapal Hantu' Berbendera Indonesia Ini 'Gentayangan' di Laut Myanmar

Kabagops Polres Magelang, Kompol Ngadisa, mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah ada laporan dari salah seorang korban pencurian di Salaman, Magelang pada 5 Juli 2019 lalu.

Korban melaporkan pembobolan rumah dan kehilangan laptop dan handphone.

"Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti"

"Alhasil, kami berhasil mengungkap kedua identitas pelaku dan kami langsung melakukan penangkapan," tuturnya.

Baca Juga: Kisah Suku Amazon yang Tak Berdaya Ketika Melihat Rumah Mereka Hancur Dilalap Api, 'Bagi Kami Ini adalah Kehancuran'