Penulis
Intisari-Online.com - Baru-baru ini seorang bapakdiketahui terpaksa menggendong jenazah anaknya setelah Puskesmas Cikokol menolak mengantar pakai ambulans.
Kabar ini berhembus melalui Facebook Yuni Rusmini; Muhamad Husen, anak berusia delapan tahun yang meninggal merupakan korban tenggelam di Sungai Cisadane.
Menurut Kapolsek Tangerang Kota Kompol Puji Hardi peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/8/2019) pukul 14.30 WIB.
Bocah tersebut kemudian ditolong dan dilarikan oleh warga ke Puskesmas Cikokol guna mendapatkan pertolongan medis.
Namun, sayang nyawa Husen tak tertolong sesampainya di Puskesmas Cikokol.
Petugas puskesmas menyatakan Husen telah meninggal dunia akibat terlalu banyak menelan air.
Ayah Husen yang datang ke Puskesmas berusaha mengikhlaskan kepergian anaknya.
Dia pun meminta jenazah Husen diantar ke rumah dengan menggunakan mobil ambulans.
Baca Juga: Pemuda 24 Tahun Ini Rela Nikahi Janda 50 Tahun, Rupanya Kepincut Gara-gara Hal Ini
Namun permintaan itu justru ditolak mentah-mentah oleh petugas.
Alasannya, mobil ambulan Puskesmas hanya untuk mengangkut pasien sakit.
Hal itu sudah menjadi standar operasi prosedur dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
“Ini sudah menjadi SOP dari Dinas Kesehatan. Ambulan Puskesmas hanya untuk mengangkut pasien,” ucap Suryadi, petugas Puskesmas Cikokol.
Penjelasan tersebut tentu saja membuat hati ayah Husen terpukul.
Dia mengatakan, di benaknya hanya ingin segera memakamkan jenazah anaknya.
Baca Juga: Gambar Mengerikan Anjing Seperti Kerangka Hidup Setelah Pemiliknya Alami Hal Ini
Tak pikir panjang, sang ayah kemudian menggotong jenazah Husen berjalan kaki keluar puskesmas.
Dengan tertatih, ayah Husen membawa jenazah sang anak menuju jembatan penyeberangan orang.
Melihat peristiwa yang memilukan tersebut, seorang pengendara menghentikan laju mobilnya dan memberikan tumpangan kepada ayah Husen.
Mendengar berita tersebut Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyatakan permintaan maaf.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2019).
Liza melanjutkan, Pemerintah Kota Tangerang memiliki pelayanan mobil jenazah gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui nomor 112.
Baca Juga: Realitas Mengerikan Pasar Daging Anjing di Indonesia Hingga Disorot oleh Media Internasional
Pasalnya, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi yang gawat darurat dan memerlukan tindakan segera.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," tukasnya.
Liza juga menyampaikan, di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril yang khawatir jika digunakan untuk jenazah, berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans itu.
Artikel ini pernah tayang di Nakita.grid.id oleh Cecilia Ardisty dengan judul asli "Dengan Wajah Sedih, Seorang Bapak Terpaksa Gendong Jenazah Anak ke Rumah karena Puskesmas Tolak Pinjamkan Ambulans!"