Find Us On Social Media :

Inilah para Pahlawan Tanpa Makam di Indonesia, dari Pattimura hingga Tan Malaka

By Tatik Ariyani, Jumat, 16 Agustus 2019 | 16:15 WIB

Ada tujuh kriteria untuk menentukan seseorang berhak menerima gelar Pahlawan Nasional.

Mantan Panglima Angkatan Laut Laksamana Martadinata yang meninggal tahun 1966 dalam kecelakaan helikopter di Puncak, Jawa Barat, lokasinya diabadikan sampai saat ini dengan adanya bangkai pesawat udara tersebut.

Martha Christina Tiahahu adalah pahlawan nasional termuda (1800 - 1818). la bersama ayahnya menghadiri sumpah rakyat Maluku menentang Belanda tahun 1817. Sejak itu ia berjuang bersama ayahnya menyemangati rakyat melawan penjajah.

Mereka berhasil merebut benteng Beverwijk di Nusalaut, walaupun pusat pertahanan itu akhirnya dapat direbut Belanda kembaii.

Martha dan ayahnya ditangkap. Ayahnya dijatuhi hukuman mati di Nusalaut sedangkan Martha bersama 38 orang lainnya dibawa dengan kapal Belanda Eversten dari Ambon ke Jawa. Selama di atas kapal, Martha tetap tutup mulut dan mogok makan sampai meninggal. Jenasahnya kemudian dibuang ke laut.

Baca Juga: Diminta Bacakan Teks Proklamasi oleh Soekarno, Tan Malaka Malah Menolak dengan Jawaban yang Sangat 'Negarawan'

Kapitan Pattimura atau Thomas  Matulessy (1783 - 1817) dijatuhi hukuman mati oleh Belanda namun tidak diketahui keberadaan makamnya. Demikian pula I Gusti Ketut Jelantik yang gugur dalam pertempuran melawan Belanda tahun 1849.

Semasa revolusi kemerdekaan, terdapat pula pahlawan yang tidak memiliki makam yakni Andi Abdullah Bau Massepe yang tewas tahun 1947 dan Dr. Muwardi yang meninggal saat meletusnya peristiwa Madiun tahun 1948. 

Simbolis berisi pasir pantai

Para pahlawan yang sudah gugur selama bertahun-tahun di dasar lautan tentu mustahil ditemukan jenazahnya. Namun ada upaya tertentu agar makamnya tetap ada meskipun secara simbolis saja.

Hal ini menimpa Oto Iskandar di Nata, tokoh Sunda yang diculik pada akhir tahun 1945. Oto adalah tokoh pertama yang hilang pasca kemerdekaan, saat itu ia menjabat Menteri Negara. Kasus ini baru disidangkan di pengadilan 14 tahun kemudian (1959).

Baca Juga: Seorang Cucu Bunuh Seorang Kakek yang Sedang Berhubungan Suami Istri dengan Neneknya, Usia Kakek Nenek Mengejutkan