Penulis
Intisari-Online.com - Bagus Putu Wijaya (33) adalah pelarian tersangka yang membunuh Ni Putu Yuniarti (39), warga Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan.
Dia membunuh korbannya di salah satu di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 5 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 Wita.
Dia pun kemudian berakhir di Manado.
Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian seusai menemui istrinya di Manado.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW, korban Ni Putu Yuniawati adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Mengincar mobil korban
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban.
Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Manado,” ujarnya.
Malam itu, saat kejadian, lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Kronologi kejadian
Kadek Yuliani (37), salah satu petugas penginapan, mengatakan, korban datang ke penginapan bersama seorang lelaki sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (5/8/2019).
Keduanya tiba di penginapan mengenderai mobil Avanza warna putih.
Keduanya menyewa kamar selama dua jam.
Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas penyewa kamar lantaran hanya menggunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60.000.
Kemudian keduanya langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci.
Sekitar 1,5 jam, pria yang masuk bersama Ni Putu Yuniawati keluar kamar menuju mobil, lalu meninggalkan tempat penginapan.
"Masuk berdua sambil pegangan tangan. Lalu sewa kamar dua jam Rp 60.000," katanya.
Tanpa curiga, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 Wita lantaran waktu sewa telah habis.
Saat dipanggil korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.
Lalu, petugas mencoba membangunkan korban dan mencoba membalikkan badan perempuan tersebut.
Saksi yang juga petugas penginapan kaget melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.
Baca Juga: Denda Rp30 Miliar Plus Penjara 3 Tahun Menanti Bagi Pedagang yang Menjual Bensin Eceran
Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ditemukan, mulut wanita 39 tahun tersumpal kain dan ada bercak darah.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus temuan jasad wanita dalam kamar penginapan.
"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian.
Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.
Ditanyai penyebab pasti kematian tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin belum mengetahui secara pasti kasus tersebut.
"Terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab, apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit," katanya.
Penginapan dijadikan tempat untuk prostitusi
Selain itu, menurut keterangan warga sekitar bernama Wayan Kr (40), tempat penginapan tersebut diduga digunakan untuk prostitusi.
"Ya semua orang sudah tahu itu. Yang datang ke penginapan itu kebanyakan pasangan yang hanya melakukan hubungan intim, entah perselingkuhan atau apalah.
Ya kalau sudah kejadian seperti ini ya mohon petugas polisi untuk selalu mengontrol hal-hal seperti ini," ungkapnya.
Ditangkap saat kunjungi istri di Manado
Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado, bersembunyi di kediaman istri di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Teling, langsung menggerebek di rumah istrinya, tetapi pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian, lanjutnya, pihak kepolisian menuju Ratahan. Kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di Jalan Trans-Ratahan.
"Kami tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya. Pelaku tak berkutik saat ditangkap," katanya.
Pagi ini diterbangkan ke Manado ke Bali
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, tersangka Bagus Putu Wijaya diterbangkan dari Manado ke Bali sekitar pukul 07.00 Wita.
"Saat ini, pelaku dititipkan di Polda Sulut dan akan dikirim pada Sabtu pagi ke Bali," kata Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Perjalanan tersangka dari Manado ke Bali sekitar 2 jam dan 20 menit.
Jika berangkat sekitar pukul 07.30 Wita, tiba di Bali sekitar 09.50 Wita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Perjalanan Bagus yang Sebulan Pacari Istri Orang Lalu Membunuhnya"