Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).
Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.
Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.
Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.
"Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Karena dari rancangan awal kita, tadinya dari APBN diperkirakan dibutuhkan Rp 93 triliun," ungkap dia.
"Artinya kalau kita bisa mendapatkan pemasukan Rp 150, kita bisa menutupi seluruh kebutuhan pengeluaran yang memang harus dari APBN."
Selain APBN, Bambang juga mengungkapkan bahwa skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara bisa dilakukan dengan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan partisipasi swasta/BUMN.
Adapun lokasi pemindahan ibu kota baru sudah mengerucut pada tiga provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Baca Juga: Menengok Rishikesh, Ibu Kota Yoga Dunia di Kaki Pegunungan Himalaya