Find Us On Social Media :

Waspada Pola Rekrutmen, KPAI Temukan Fakta Baru Kasus TPPO Situbondo, Pelaku Pakai Pendekatan Emosi dan Psikologis!

By Nieko Octavi Septiana, Rabu, 7 Agustus 2019 | 08:36 WIB

Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Intisari-Online.Com - Mendapat tawaran pekerjaan dengan gaji sesuai menjadi hal yang sulit ditolak untuk para pencari kerja.

Namun kita perlu waspada dengan setiap tawaran dan kemudahan yang didapat.

Sebab saat ini sedang marak kasus perdangan manusia berkedok rekrutmen kerja.

KPAI Temukan Fakta Baru TPPO di Situbondo

Baca Juga: Kisah Wanita yang Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Diperkosa Lebih dari 100 Pria, Tapi Justru Dia yang Ditangkap Polisi

Melalui press release yang disampaikan pada Rabu (7/8/2019) oleh Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, mengungkap fakta baru kasus TPPO di Situbondo.

Lima dari 12 orang perempuan korban perdagangan orang di Situbondo Jawa Timur berusia di bawah 18 tahun, mereka didatangkan dari Kota dan Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur baik psikologis serta pelayanan rehabilitasi sosial, termasuk proses hukum di TKP.

KPAI sudah bertemu dengan korban dan melakukan pengawasan di berbagai lokus Surabaya, seperti Polda Jatim, Dinsos Jatim, dan UPT Bhayangkara P2TP2A Jawa Timur.

Beberapa temuan yang mencengangkan hasil pengawasan KPAI diantaranya adalah:

Baca Juga: Terpisah 24 Tahun Karena Perdagangan Manusia, Gadis Ini Bertemu Ibunya dengan 'Cara Sepele' Ini