Masih di Bawah Umur dan Putus Sekolah, Bocah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Parungpanjang, Bogor

Tatik Ariyani

Penulis

Seorang bocah nekat menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian. Ia dikabarkan putus sekolah.

Intisari-Online.com -Seorang bocah nekatmenjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.

Bocah itu dikabarkan putus sekolah.Dia bahkanbelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bocah itukedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Baca Juga: Terkenal Miliki Pesona yang Bisa Luluhkan Hati Wanita, Siapa Sangka Soekarno Pernah Dapat Penolakan Tegas dari Seorang Pramugari

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itu pun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Baca Juga: Kejayaan Sriwijaya 'Tinggal' Sejarah, Indonesia Masih Belum Bisa Jadi Poros Maritim Dunia Karena 2 Kendala

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Baca Juga: Aktor Bollywood Pujaan Wanita Ini Pernah Tak Bisa Buka Mulut dan Sulit Bicara Hingga Merasa Depresi dan Ingin Bunuh Diri

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

Baca Juga: Klaim Ilmuwan: Mars Dulunya Seperti Bumi lalu Dilanda Tsunami Hingga Seperti Sekarang, Bumi Akan Alami Nasib Serupa?

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut jg butuh perhatian” tambah fadli.

Pihaknya mengimbau, agar pemilik truk selalu mengingatkan para pengemudinya sehingga hal ini tidak kembali terulang.

Baca Juga: Konyol, Gara-gara Mengubah Nama Keluarganya untuk Lelucon, Pria 33 Tahun Ini Tak Bisa Bepergian ke Luar Negeri

“Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dgn tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor, masyarakat silahkan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan,” imbuhnya.

(Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hidup Sebatang Kara, Bocah Kecil Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Parungpanjang

Artikel Terkait