Menurut keterangan, Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kuala Krai, Muhammad Rizwan Ar- Rafee mengatakan, dia mendapat panggilan itu pukul 15:15.
"Petugas Pemadam Kebakaran Senior II (PBK) Mohd Razani memimpin operasi itu dan menemukan benda yang melekat pada alat vital korban," katanya.
"Untuk memudahkan pekerjaannya dia memindahkan korban ke Rumah Sakit Kuala Krai," tambahnya.
"Itu memungkinkan kami bekerja dengan rumah sakit," sambungnya.
Namun, mereka kebingungan untuk melepaskan benda tersebut dari alat vitalnya, setelah melakukan berbagai cara akhirnya mereka melakukan tindakan cukup ekstrem.
Petugas menggunakan alat pemotong L untuk melepaskan benda itu, setelah melakukan operasi selama 30 menit akhirnya benda tersebut berhasil dilepaskan.