Find Us On Social Media :

Berkedok Warung Rokok hingga Dijaga Preman, Inilah Penampungan Anjing Ilegal di Semanggi

By Tatik Ariyani, Sabtu, 27 Juli 2019 | 15:30 WIB

 

Intisari-Online.com - Sebuah tempat penampungan anjing ilegal di belakang Plaza Semanggi, tepatnya di pintu keluar Plaza Semanggi, Jakarta Selatan ditemukan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Temuan tersebut sempat diposting di akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu lalu.

Terlihat beberapa anjing dikurung dalam sebuah bedeng dilengkapi satu jendela yang ditutupi besi dalam video tersebut.

Temuan tersebut pun banyak menyita perhatian publik karena JAAN menduga anjing itu akan dijual ke beberapa rumah makan untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Sudah Tak Sanggup Bayar Tagihan Rumah Sakit Rp7 triliun, BPJS Kesehatan Juga Harus Hadapi Ancaman Denda Puluhan Miliar

Berikut fakta yang Kompas.com rangkum terkait fenomena penemuan penampungan anjing tersebut.

1. Anjing yang dikumpulkan hasil curian

Co-founder Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin menduga anjing-anjing yang berada di tempat penampungan ilegal di kawasan Semanggi, Jakarta, merupakan hasil curian.

"Kalau di tempat ini (Semanggi) berbeda. Saya ada sedikit curiga kalau yang di Semanggi itu ambilnya juga dari Jakarta. Jadi mereka ambil dari jalan, ada yang (hasil) curi," ujar Karin, Jumat (26/7/2019).

Anjing hasil curian tersebut dikumpulkan di tempat penampungan itu, namun tidak dipotong atau dibunuh.

Baca Juga: Lidahnya Terperangkap dalam Tutup Botol, Bocah Ini Harus Menjalani Operasi Darurat