Find Us On Social Media :

Korban Pinjaman Online: Pinjam Rp1 Juta, Cuma Dapat Rp600 Ribu, Telat Dua Hari Dirinya Diiklankan 'Siap Digilir'

By Ade S, Jumat, 26 Juli 2019 | 15:15 WIB

Ilustrasi korban pinjaman online

"Bahkan yang memaparkan itu harus dicari dan dipidanakan sesuai hukum yang berlaku," terang dia.

I Gede mengaku juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Surakarta pada Rabu (24/7/2019).

Bahkan, jika laporannya tersebut tak kunjung ditindaklanjuti pihaknya akan melaporkan ke Polda Jateng.

 

(Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunggak 2 Hari ke Fintech, Perempuan Ini Diiklankan "Siap Digilir" untuk Bayar Utang".

Baca Juga: 'Jebakan Mematikan' Bernama Pinjaman Online: Dari Nunggak Cicilan Rumah Hingga Kehilangan Pekerjaan