Ibunya Sering Konsumsi Narkoba Saat Hamil Bahkan saat Melahirkan, Nasib Bayi Kembar Ini Berakhir Memilukan

Ade S

Penulis

Sebelum melahirkan, Tifanny dites positif menggunakan obat-obatan seperti kokain, oxycodone, roxicodone, methamphetamine, dan benzodiazepine.

Intisari-online.com - Seorang ibu melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan wanita hamil pada umumnya.

Wanita ini nekat mengonsumsi narkoba dan kokain bahkan selama dia sedang hamil.

Melansir Daily Mirror, Kamis (25/7/2019) rupanya kebiasaan ini juga memiliki pengaruh pada bayi yang dikandungnya.

Wanita bernama Tifanny Roberts (29) ini kini dimintai pertanggung jawaban atas tindakan berbahaya itu.

Baca Juga: Kebetulan? Pasangan Ini Lahir di Hari dan Rumah Sakit yang Sama, Menikah 23 Tahun Kemudian

Menurut keterangan yang dirangkum dari Mirror, Tifanny melahirkan bayi kembar, namun mereka tenggelam dalam darah mereka sendiri.

Ironisnya, bayi-bayi ini meninggal hanya dua hari setelah mereka dilahirkan di rumah sakir anak-anak, pada hari Sabtu (20/7/2019).

Hasilnya Tifanny ditangkap atas tuduhan pembunuhan dan pelecehan pada anak.

Kedua bayi ini lahir secara prematur, pada usia kehamilan 23 minggu, dianyatakan positif mengandung obat-obatan terlarang, termasuk kokain.

Baca Juga: Usianya Capai 65 Juta Tahun, Fosil Tengkorak Triceratops Ditemukan di Antara Dedaunan Purba

Dokter mengirim bayi-bayi itu ke rumah sakit setelah dilahirkan, mereka mengalami sesak napas, sebut polisi di kota Chattanooga, Tennesse, Amerika Serikat.

Sebelum ini, Tifanny sempat menulis di media sosialnya dengan kalimat, "berkatilah bayi perempuan yang cantik ini datang lebih awal akan membuat mereka kuat."

Sayang harapan itu tak sesuai, bahkan ibunya sendiri justru disalahkan atas kematian bayi kembarnya.

Tim medis telah melakukan upaya keras untuk menyelamatkan bayi itu namun mereka tidak berhasil.

Baca Juga: Inilah 3 Alasan Jangan Lagi Gunakan Kantong Plastik untuk Menyimpan Sayuran

Tentu saja, Tifanny dianggap bertanggung jawab atas kematian ini, karena saat dites dia dinyatakan positif menggunakan ekstasi, dan dia juga mengakui menggunakan obat itu tepat saat dia melahirkan.

Sebelum melahirkan, Tifanny dites positif menggunakan obat-obatan seperti kokain, oxycodone, roxicodone, methamphetamine, dan benzodiazepine, pada tiga kunjungan berbeda.

Petugas medis menulis peryataan pada polisi, "Berdasarkan penggunaan narkoba Nn.Roberts selama kehamilannya, bersama dengan catatan medis, bayi itu menjadi sasaran pelecehan dan pengabaian anak yang diperburuk dan kemudian menyebabkan kematian mereka."

Tifanny Roberts kemudian ditangkap pada Selasa (23/7) atas dugaan pembunuhan tingkat pertama, penganiayaan anak yang diperparah dan janin yang layak sebagai korban, menurut dokumen pengadilan.

Baca Juga: 'Aku Pikir Putraku Adalah Iblis': Ayah Ini Dibebaskan dari Hukum Meski Bunuh Putranya dengan 76 Tusukan, Kok Bisa?

Artikel Terkait