Find Us On Social Media :

Tak Kapok, Seorang Pembunuh yang Dibebaskan dari Penjara Karena Terlalu Tua Kini Harus Masuk ke Penjara Lagi Karena Kejahatan yang Sama

By Tatik Ariyani, Senin, 22 Juli 2019 | 15:30 WIB

Albert Flick, tersangka pembunuhan

Intisari-Online.com - Seorang pembunuh dibebaskan dari penjara karena dianggap 'terlalu tua'.

Namun, kini dia dihukum karena kejahatan yang sama setelah menikam seorang wanita sampai mati di depan putra kembarnya yang berusia 11 tahun.

Dilansir dari Unilad, Jumat (19/7/2019), Albert Flick yang berusia 77 tahun, dari Maine, menjalani hukuman penjara 25 tahun karena pembunuhan 1979 dengan menusuk istrinya.

Dia awalnya dibebaskan pada 2004, tetapi kembali ke penjara pada 2010 karena menyerang seorang wanita.

Baca Juga: Tidak Hanya Asam Lemak Omega-3, Ini Cara Kerja Asam Lemak Omega-6 dalam Mencegah Penyakit Jantung

Pada saat hukuman 2010, hakim mengabaikan rekomendasi hukuman yang lebih lama dan mengatakan tidak masuk akal untuk mengurungnya di penjara.

Hal itu karena Flick dianggap tidak akan menjadi ancaman karena usianya, menurut laporan New York Post.

Pada tahun 2018, hanya beberapa tahun setelah tanggal pembebasannya tahun 2014, Flick membunuh ibu tuna wisma, Kimberly Dobbie (48) di siang hari bolong di luar binatu, Lewiston.

Anak-anak Kimberly melihat pembunuhan itu terjadi. Kimberly ditikam setidaknya 11 kali.

Baca Juga: Nasib Anisa TKW Asal Aceh, Disiksa Majikannya yang Diduga Oknum Penegak Hukum di Malaysia Hingga Sembunyi di Atas Pohon

Menurut WGME, Flick tergila-gila oleh Kimberley, menguntitnya dan makan di tempat penampungan tunawisma tempat dia tinggal.

Asisten Jaksa Agung Bud Ellis mengatakan kepada juri bahwa Flick sadar Kimberley telah berencana meninggalkan kota.

Hal itu membuat Flick berpikir 'jika aku tidak dapat memilikinya, aku akan membunuhnya'.

Obsesinya telah berubah, itu adalah obsesi yang mematikan karena mengakibatkan pembunuhan terhadap Kimberly.

Baca Juga: Kisah Tragis Julia Pastrana, Wanita 'Jelek' yang Sampai Kematiannya Tak Tenang Karena Mayatnya Dijadikan 'Pajangan' oleh Suaminya

Obsesi menjadi 'jika saya tidak bisa memilikinya, saya akan membunuhnya.' Dan itulah yang dia lakukan. Dipikirkan, disengaja, sudah direncanakan.

Dua hari sebelum pembunuhan Kimberley, Flick membeli sepasang pisau di Walmart. Pembelian tersebut terekam oleh CCTV. Pembunuhan itu sendiri juga direkam dalam kamera pengawas.

Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai keputusan bersalah hanya kurang dari satu jam.

Hukuman Flick telah dijadwalkan pada 9 Agustus, dengan Flick menghadapi hukuman penjara 25 tahun seumur hidup.

Baca Juga: Tak Alami Komplikasi Selama Kehamilan, Seorang Wanita Melahirkan Bayi Perempuan dengan 'Tiga Kepala' yang Memprihatinkan