Find Us On Social Media :

Menteri Susi dan Jonan 'Sentil' Sri Mulyani soal Insentif Mobil Listrik, Sejauh Mana Persiapannya?

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 18 Juli 2019 | 19:30 WIB

Susi dan Jonan

 

Dari penelitian yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), dengan mempertimbangkan bahwa model kendaraan listrik tersebut adalah MPV hybrid dengan perkiraan harga Rp 221 juta per unitnya, setidaknya pemerintah harus mengeluarkan insentif sebesar 16 persen sampai 17 persen dari harga atau sekitar Rp 44,45 juta.

"Itu juga dengan asumsi, seluruh produksi kendaraan listrik dilakukan di Indonesia. Harga Rp 221 juta itu juga perhitungan harga yang sesuai dengan permintaan masyarakat.

Jadi sekitar ini kalau mau sampai pada target 2025," ujar peneliti LPEM UI Chaikal Nuryakin.

Insentif yang dilakukan pemerintah bisa dilakukan dengan tidak menerapkan pajak PPnBM, PPn atau impor bea masuk.

Terlebih bila langkah yang diambil adalah mengimpor kendaraan listrik tersebut.

Dalam draf pemberian insemtif itu disebutkan bahwa setiap KBL berbasis baterai akan diberikan insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Petikan ini disebutkan pada Bab III, Pemberian Insentif, pasal 17, ayat 3.

Artinya, pemilik KBL bisa bebas dari pajak tahunan, alias gratis.

Disebutkan juga beberapa keringanan lain, mulai dari penecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu, bebas biaya parkir waktu melakukan pengisian baterai di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Ada pula insentif yang diberikan dari sektor hulu di industri, mulai dari keringanan atau pembebasan impor kendaraan atau komponen KBL, baik dalam bentuk completely knocked-down (CKD) atau incompletely knock-down (IKD).

Juga termasuk impor barang modal atau permesinan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan industri.

Kemudian, pengurangan atau pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi dan Jonan "Sentil" Sri Mulyani soal Insentif Mobil Listrik, Sejauh Mana Persiapannya?"

Baca Juga: Diklaim Haus Darah Satu Tetes Setiap Hari, Bagaimana Asal-usul Makhluk 'Mistis' Jenglot?