Find Us On Social Media :

Menteri Susi dan Jonan 'Sentil' Sri Mulyani soal Insentif Mobil Listrik, Sejauh Mana Persiapannya?

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 18 Juli 2019 | 19:30 WIB

Susi dan Jonan

Selain itu, Jonan juga mencantumkan tagar #kemenkeuri, #kemenperin_ri, #kesdm, #ignasiusjonan, #frenchnationalday, #frenchembassyjakarta, #electrivevehicle, dan #renault.

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa insentif fiskal maupun non-fiskal, sesuai draf terakhir Peraturan Presiden (Pepres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

Insentif tersebut bisa berupa bea masuk maupun pajak.

 

 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, saat ini rancangan Perpres tersebut sudah rampung.

Pembahasannya melibatkan berbagai unsur, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, serta beberapa ahli.

Selanjutnya, Kemenkeu berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI.

"Sudah selesai dilakukan harmonisasi. Sedang dalam tahapan proses pembuatan pengantar Rancangan Perpres ke Setneg," ujar Nufransa kepada Kompas.com pada Kamis (18/7/219).

Nufransa mengatakan, jika sudah diserahkan ke Sekretariat Negara, maka tinggal menghitung waktu saja untuk keluar peraturan pelaksanaannya.

Kemudian, insentif tersebut bisa diterapkan. "Mungkin satu atau dua bulan ini (selesai)," kata Nufransa.

Namun, belum diketahui berapa besar insentif yang akan diberikan.

Baca Juga: Usai Menyembelih Babi, Pria Ini Mendadak Kaya Setelah Temukan Benda Aneh Berbulu Ini, Harganya Rp56 Miliar