Vonis MA itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut kedua pengajar JIS tersebut dihukum 12 tahun penjara.
Kasus pelecehan seksual terhadap murid JIS ini berawal laporan orang tua murid, FLW pada 15 April 2015.
(Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Terpidana Kasus Pelecehan Seksual JIS, Neil Bantleman Sudah Kembali ke Kanada".
Baca Juga: Kematian Tersangka Pelecehan Seksual di JIS Janggal