Find Us On Social Media :

Selain Diduga Bantu Kabur Gembong Narkoba, Polwan Tuti Juga Kerap 'Minta Uang' dengan Jual Beli Fasilitas Sel Ke Narapidana

By Nieko Octavi Septiana, Rabu, 10 Juli 2019 | 16:30 WIB

Tuti Maryati, polwan yang diduga terima suap dari gembong narkoba asal Prancis

Karena ketahuan membawa ponsel, saksi Ansari diminta menghadap Tuti di ruangannya.

Tuti menanyakan soal telpon genggam yang dibawa Ansari.

"Tuti bertanya pada saksi Ansari apakah kamu bawa handphone, siapa yang suruh kamu bawa. Kalau bawa, berarti kamu harus bayar Rp 500 ribu," ungkap Jaksa Marollah menirukan pertanyaan Tuti kepada saksi.

Kejadian itu terungkap sekitar bulan Oktober 2018, di ruang tahanan No. 3 Blok A Narkoba di lantai 1.

Empat orang tahanan lainnya juga dimintai sejumlah uang karena membawa ponsel, berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

Bukan hanya fasilitas ponsel, tahanan ingin pindah ruangan harus membayar Rp 750 ribu untuk 4 orang atau masing masing tahanan dimintai Rp 150 ribu.

Setelah membayar, mereka bisa pindah ruangan sel yang lebih nyaman.

Baca Juga: Miris, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Ditahan KPK, Calon Gubernur Lampung ini Sempat-sempatnya Kampanye!

Kejadian lain juga terungkap, dua hari sebelum Dorfin Felix kabur dari Rutan Polda NTB, Tuti melakukan pemeriksaan ruang tahanan dan menemukan tahanan narkoba lainnya bernama Saefudin alias Abu, yang tiba tiba dipanggil ke ruangan Tuti.

Tuti menanyakan kepemilikan matras yang digunakan Abu.

Saat Abu menjawab matras itu miliknya pribadi, Tuti meminta uang sejumlah Rp 1 juta.