Find Us On Social Media :

Selain Diduga Bantu Kabur Gembong Narkoba, Polwan Tuti Juga Kerap 'Minta Uang' dengan Jual Beli Fasilitas Sel Ke Narapidana

By Nieko Octavi Septiana, Rabu, 10 Juli 2019 | 16:30 WIB

Tuti Maryati, polwan yang diduga terima suap dari gembong narkoba asal Prancis

Intisari-Online.com - Aksi tak pantas seorang polisi wanita (Polwan) akhirnya terbongkar juga.

Perbuatannya terungkap setelah seorang tahanan asal Prancis yang merupakan gembong narkoba kabur dari rutan.

Tuti Maryati, Mantan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB didakwa atas dugaan suap.

Selain diduga membantu kabur gembong narkoba, ia kerap memberikan izin pada sejumlah tahanan untuk membawa dan mendapatkan fasilitas istimewa dalam sel.

Baca Juga: Mengerikan, Inilah Hukuman bagi Hakim di Persia Kuno yang Menerima Suap. Indonesia Mau Menirunya?

Tuti enteng meminta uang pada sejumlah tahanan yang ingin fasilitas memadai dalam sel tahanan, termasuk juga Dorfin Felix (43) gembong narkoba asal Prancis saat ditahan di Polda NTB.

Semua aksi Tuti terungkap di sidang pertamanya, dengan agenda pembacaan dakwaan okeh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak

Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (9/7/2019).

Suap ala Tuti berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta, dengan beragam permintaan dan fasilitas tahanan.

Mulai dari izin bawa ponsel, pindah ruangan, pakai matras atau kasur, bawa televisi, hingga bantuan kabur dari sel. Jaksa Marollah membacakan dakwaannya, hingga terungkapkah beragam cerita aksi menerima suap ala Kompol Tuti.

Misalnya, tahanan atau saksi Ansari yang ketahuan membawa ponsel setelah 2 pekan ditahan di Polda NTB.

Baca Juga: Demi Lunasi Utang Dana Kampanye, Bupati Malang Terima Suap Rp3,45 Miliar