Find Us On Social Media :

Sutopo Purwo Nugroho Meninggal Dunia: Ternyata Obat Anti Nyamuk Bisa Picu Kanker Paru-paru, Ini Penjelasannya

By Mentari DP, Minggu, 7 Juli 2019 | 10:30 WIB

Selain bahan kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lai, propoxur), kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, di antaranya allethrin, bioallethrin, dan transflutrin.

"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat emicu terjadinya kerusakan sistem saraf,” jelas Budiawan.

Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).

S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, sepert kecoa, lalat, dan semut.

"Asal tahu saja, jika dimasukan S2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia.”

“Karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru," tutup Direktur Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan FMIPA, Universitas Indonesia (Puska RKL UI) ini, yang juga peneliti dan dosen Toksikologi pada Departemen Kimia FMIPA UI.

Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Hamil Bayi Kembar: Ini 5 Faktor yang Paling Berpengaruh dalam Mendapatkan Bayi Kembar