Find Us On Social Media :

'Sejarah Akan Mencatat Bapak Sebagai Champion of Democracy' Ucapan SBY pada Prabowo

By Afif Khoirul M, Rabu, 22 Mei 2019 | 20:00 WIB

Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen. Menanggapi hal itu, Prabowo menyatakan akan menempuh langkah sesuai konstitusi.

"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," kata Prabowo.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandi pun mematikan akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga: Kerusuhan di Tanah Abang: Berawal dari Pasar Kambing, Jadi Besar karena Pasar, Lalu Terkenal Sebagai Tanah Kuburan

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SBY: Pak Prabowo, Sejarah Akan Mencatat Bapak sebagai "Champion of Democracy"