Find Us On Social Media :

Bolehkah Sandiaga Uno Kembali Menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta?

By Ade S, Kamis, 18 April 2019 | 20:26 WIB

Sandiaga Uno tidak ikut sujud syukur karena alasan cegukan.

Sebelum melenggang sebagai calon wakil presiden, Sandiaga Uno melepas jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

 

(Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI?".

Baca Juga : Sandiaga Uno Ingin Buat Becak Way, Jalur Khusus Becak di Jakarta