Find Us On Social Media :

Bolehkah Sandiaga Uno Kembali Menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta?

By Ade S, Kamis, 18 April 2019 | 20:26 WIB

Sandiaga Uno tidak ikut sujud syukur karena alasan cegukan.

Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD. Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.

Lalu, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?

"Bisa saja, kenapa tidak?" ujar Akmal.

Hanya saja, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis. Akmal mengingatkan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan," ucap dia.

"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.

Baca Juga : Cerita Ko Tang, Kios Pangkas Rambut 'Pembawa Hoki' Langganan Pejabat Mulai dari Jokowi hingga Sandiaga