Penulis
Intisari-Online.com - Pada Rabu (10/4/2019), hasil visum siswi SMP, Audrey (14), korban pengeroyokan di Pontianak telah keluar.
Dari hasil tersebut ditemukan tidak ada memar pada tubuh korban, utamanya di bagian alat vital seperti yang diberitakan sebelumnya.
Korban sebelumnya mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh pada alat vitalnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhatai saat menggelar konferensi pers pada Selasa (9/4/2019).
Baca Juga : Ingin Membentuk Otot, Mungkinkah Dilakukannya dalam Waktu Sebulan? Ini Jawaban Ahli
Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian, dapat disimpulkan kategori penganiayaan adalah ringan.
"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Hasil rekam medis menunjukkan tak ada memar pada tubuh korban.
Dalam hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban, kondisi mata tidak memar, dan penglihatan normal.
Baca Juga : Selamat! Inilah 3 Pemenang Go Widor Go Up Photo Competition
Baca Juga : Ilmuwan Menyebutnya 'Monster Absolut,' Ini Foto Sesungguhnya Lubang Hitam, Pertama Dalam Sejarah
Untuk kondisi telinga, hidung dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
Dada korban tampak simetris tak ada memar atau pun bengkak.
Kondisi jantung dan paru-paru korban dalam keadaan normal.
Sementara untuk kondisi perut korban tidak ditemukan memar ataupun bekas luka.
Baca Juga : Siapkan Bekal Sehat untuk Anak ke Sekolah pun Harus Bernutrisi Lengkap
Pihak rumah sakit juga tidak menemukan adanya pembesaran di organ dalam.
Anwar juga menyebut, hasil visum menunjukkan selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.
Di luar dari kasus Audrey, ada beberapa informasi yang simpang siur mengenai selaput dara.
Nah, berikut ini ada beberapa hal yang harus diketahui tentangselaput dara:
Baca Juga : Ingat, Diet Keto Tidak Bisa Diterapkan pada Semua Orang, Ini Kondisi yang Dilarang!