Find Us On Social Media :

Asyik, Mulai Hari ini, Lion Air Group Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Seluruh Rute Penerbangan

By Ade S, Sabtu, 30 Maret 2019 | 16:15 WIB

 

Selain itu, Lion Air dan Wings Air menawarkan kepada travelers konsep perjalanan semakin menyenangkan yang disesuaikan kebutuhan dengan mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal.

Travelers bisa mendapatkan tarif tiket atau reservasi melalui agen perjalanan, website Lion Air yakni www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

 

Kemenhub Rilis Aturan Baru

Sebelumnya, pada Jumat (29/3/2019), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan dua aturan terkait tarif pesawat.

Kedua aturan tersebut yakni Peraturan Menteri PM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Kemudian Keputusan Menteri Perhubungan KM Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

“Kedua aturan tersebut telah diundangkan pada hari ini, Jumat, 29 Maret 2019 dan malam ini akan kita upload peraturannya di website jdih.dephub.go.id,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga : Lintasi Jalan Rusak Penuh Lumpur, Inikah Ojek Termahal di Indonesia? Tarifnya Lebih Mahal dari Tiket Pesawat Jakarta-Bali