Find Us On Social Media :

Kemenkeu Percepat Jadwal Pencairan THR PNS Jadi Bulan April, Ada Apa?

By Ade S, Sabtu, 23 Februari 2019 | 16:30 WIB

PNS

"Mengingat jadwal libur hari raya Idul Fitri tahun 2019 yang dimulai sejak tanggal 1 Juni sampai dengan 7 Juni 2019, maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah Mei 2019," ujar Nufransa melalui keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (23/2).

Oleh karena itu, Nufransa melanjutkan, penetapan aturan berupa PP dan PMK memang idealnya dilakukan paling lambat pada April agar proses pembayaran THR dapat terlaksana sebelum hari raya Idul Fitri.

Pada April pula, akan diselenggarakan kegiatan nasional yaitu pemilu anggota DPR/D serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Terkait Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-78/PB/2019, Nufransa menjelaskan, beleid tersebut dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP.

"Harapan agar penetapan PP dilaksanakan sebelum pemilihan presiden bertujuan untuk mendorong percepatan penetapan PP sehingga tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga terlaksananya pembayaran," tandasnya.

 

(Grace Olivia)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "THR PNS cair lebih cepat, berikut penjelasan dari Kemkeu".

Baca Juga : Beredar Kabar Peserta CPNS yang Gugur Tes SKD Masih Punya Peluang untuk Lolos ke SKB, Benarkah?