Find Us On Social Media :

Suami Digigit Ular Berbisa, Lalu Gigit Istrinya Untuk Mati Bersama: Ini 4 Tahapan Penanganan Jika Terkena Gigitan Ular

By Mentari DP, Minggu, 17 Februari 2019 | 21:00 WIB

3. Beri sinyal darurat

Jika memungkinkan, buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita. Terutama jika peristiwa gigitan ular terjadi di tengah hutan atau daerah terpencil lainnya.

“Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit,” kata dia.

4. Pergi ke pelayanan kesehatan

Pergilah ke rumah sakit atau jika Anda menangani korban, bawalah korban tersebut ke pelayanan kesehatan terdekat.

Di sana akan dilakukan observasi selama 48 jam (dua hari). Jika fisik korban tidak menunjukan adanya tanda-tanda fase yang lebih berat atau fase sistemik, maka korban boleh pulang.

Adapun gejala fase sistemik berbeda-beda untuk setiap jenis gigitan ular.

Gejala pada korban gigitan ular hijau, misalnya, seperti pendarahan, pendarahan gusi, mimisan, muntah darah, atau kencing darah.

Sementara jika ular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.

“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan."

"Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tutup Maharani.

Baca Juga : Air Ketumbar Punya Banyak Manfaat, Tapi Jangan Meminumnya Jika Anda Miliki 10 Masalah Kesehatan Ini